Celebrity on Style

Bawa Bukti Identitas Akun Penyebar, Pelapor Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Diperiksa

Senin, 17 Januari 2022 15:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus video syur yang diduga mirip Nagita Slavina kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat.

Hari ini, sang pelapor, yakni Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni diperiksa.

Ia membawa barang bukti berupa identitas dari akun penyebar video syur 61 detik tersebut.

Dikutip dari TribunSeleb pada Senin (17/1/2022), heboh tersebarnya video 61 detik di dunia maya dengan narasi mirip artis Nagita Slavina berujung pada pelaporan polisi.

Setelah video itu dinyatakan palsu, pelapor kasus tersebut diagendakan untuk diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Pakar Telematika Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa & Ada Kemiripan Tubuh

Polisi akan meminta keterangan pelapor untuk diklarifikasi mengenai sosok dalam video itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Pitra adalah sosok pelapor kasus tersebarnya video syur 61 detik mirip istri Raffi Ahmad yang membuat heboh jagat maya.

Pitra mengklaim, telah memegang sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

Ia bersikukuh, bahwa video palsu itu disebarkan oleh sebuah akun yang kekinian sudah dipegang identitasnya.

Pitra bakal menyerahkan satu bukti berupa identitas akun yang diduga menyebarkan video mirip Nagita Slavina.

"Kami akan serahkan identitas akun yang diduga menyebar. Bukti akun penyebar video kita sudah pegang," kata Pitra.

Pitra mengatakan, ia tidak pernah menuduh siapapun pemeran video tersebut lantaran pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tugasnya hanya untuk melaporkan akun yang menyebarkan video berkonten pornografi dengan durasi 61 detik itu ke jagat maya.

Baca: Roy Suryo Beda Pendapat dengan Polisi soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Sebut Bukan Rekayasa

"Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjungjung asa praduga tidak bersalah. Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," terang Pitra.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.

"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Wisnu, Sabtu (15/1/2022).

Maka dari itu, pihak kepolisian memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.

"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pelapor Video Mirip Nagita Slavina Dipeiksa, Bawa Bukti Akun Penyebar

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved