Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

Masa Pandemi, Puskeswan Pandeglang Terapkan Call Center

×

Masa Pandemi, Puskeswan Pandeglang Terapkan Call Center

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) -Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang pada masa pandemi covid-19 menerapkan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dan memeriksakan kesehatan hewannya.

“Kami mengimbau warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan atau ternak untuk memanfaatkan fasilitas call center (pusat panggilan red) 0877-7335-7422 untuk mendapatkan pelayanan konsultasi Kesehatan Hewan (Keswan). Kalaupun ingin datang ke Puskeswan Pandeglang, harus melalui Call Center untuk mengatur jadwal kedatangan. Ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini semakin menyebar,” kata Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan, Senin (18/1/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Apalagi, kata Ade, minat warga pemilik hewan peliharaan datang ke Puskeswan mulai meningkat, disisi lain kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi harus membuat pembatasan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pada awal tahun 2021 Puskeswan Pandeglang sudah menangani seratusan ekor hewan baik pelayanan pengobatan maupun tindakan pencegahan, pelayanan tindakan pengobatan penyakit sebagian besar adalah hewan dengan diagnosa scabies atau jamuran, diare dan mencret.

BACA JUGA :   IBI Mampu Kembangkan Inovasi Jangkauan Ke Seluruh Masyarakat Di Kab Agam

“Untuk pelayanan tindakan pencegahan, Alhamdulillah, warga Pandeglang sudah mulai menyadari betapa pentingnya dilakukan vaksinasi.Tindakan pencegahan, khususnya untuk hewan peliharaan anjing, kucing dan kera adalah vaksinasi rabies dan vaksin lengkap F4 yang rutin setahun sekali. Untuk itu, Puskeswan Pandeglang mengajak warga mayarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rutin & perawatan untuk daya tahan tubuh dan pencegahan penyakit,” tuturnya.

Sedangkan, kata Ade Setiawan, selama kurun waktu 2020 Puskeswan Pandeglang telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap 1.460 ekor dengan jenis ternak dan hewan kesayangan yang ditangani yakni Kucing (696), Domba 489, Kerbau 109, Sapi 61, Rusa 40, Kambing 28, Kelinci 21, Anjing 14 serta Lutung dan kera masing-masing satu ekor.

BACA JUGA :   Dinkes Kota Bekasi Lakukan Investigasi Telusuri Kasus Cikibul

“Kalau berdasarkan jenis penyakit yang diderita 10 besar terbanyak penyakit hewan yang ditangani Puskeswan Pandeglang pada periode 2020 adalah dengan diagnosa Scabies 27 persen, Avitaminosis 26 persen, Diarhea 14 persen, Abses 9 persen, Pink Eye 6 persen, Cat Flu 6 perse , Otitis 3 persen, Tympani 3 persen, Helminthiasis 3 persen, serta Myasis 1 persen, Traumatic 1 persen, Urolithiasis 1 persen, Stomatitis 1 persen, dan Prolapsus 1 persen,” katanya.

Kata Ade, upaya pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan UPT Puskeswan selama 2020 yakni pelayanan Promotif  dan Preventif sebesar 37 persen (Vaksinasi, USG, Sterilisasi dan Konsultasi) dan pelayanan Kuratif & Rehabilitatif sebesar 63 persen (pengobatan dan pemulihan)

“Untuk pelayanan Preventif dan Promotif atau pencegahan peningkatan kesehatan, Puskeswan Pandeglang tahun 2020 sudah melakukan vaksinasi terhadap 225 ekor hewan peliharaan diantaranya Kucing, Anjing, lutung dan kera yakni berupa Vaksinasi Rabies dan vaksinasi lengkap F4,” ujarnya.

BACA JUGA :   Diduga Gegara Konsumsi Obat dari Apotek Manjur, Seorang Warga Setia Asih Kritis

Penulis: Putra.     Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News