Video Discription |
Jakarta - Tamat sudah riwayat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara. Kawasan lokalisasi tersebut ditutup secara permanen.
Ratusan bangunan semipermanen yang disinyalir jadi tempat prostitusi dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Bangunan-bangunan liar tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin.
Sebelumnya, polisi membongkar prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan ABG hilang.Pemprov DKI Tutup Prostitusi Gang Royal Jakut, Tak Ada Relokasi!
Gang Royal Dibongkar Tanpa Relokasi
Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9/2023).
Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.
Baca juga:
Kabar ABG Hilang Bikin Prostitusi Gang Royal Jakut Terbongkar
Akan Diubah Jadi RTH
Dia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Kalau mau dibuat RTH, ya, bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon," ucapnya.Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu-dua hari ke depan. Hingga siang ini, pembongkaran sudah dilakukan terhadap 156 bangunan liar.
"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," .
Simak juga 'Saat Fakta-fakta Indekos di Jakbar Penampung PSK':
Fakta-fakta Indekos di Jakbar Penampung PSK
gang royal
prostitusi gang royal
lokalisasi gang royal
psk gang royal
prostitusi
gang royal dibongkar
Polisi mengungkap prostitusi di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini awalnya terbongkar karena adanya laporan anak baru gede atau ABG yang hilang.
Dilansir Antara, Selasa (5/9/2023), pengungkapan kasus TPPO di Gang Royal itu berawal dari aduan warga tentang orang hilang ke Hotline 110 Mabes Polri. Laporan itu kemudian diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.
Laporan itu dibuat seorang pria tentang adik kandungnya berinisial MJS (19) yang hilang diduga tertipu iming-iming pekerjaan di sebuah klinik pada 15 Agustus.
Pelapor mengaku tidak diberi tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai PSK. Pelapor pun panik ketika adiknya tiba-tiba mengirim pesan untuk memberitahu bahwa telah dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10 RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi bergerak ke lokasi di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hasilnya didapati ada 4 perempuan lain termasuk MJS. Di dalam tempat tersebut juga ada wanita belia lainnya yaitu SW (19), MU (19), SR (20), dan CNS (19).
Baca juga:
Kabur Usai Prostitusi Gang Royal Jakut Dibongkar, Bos Penyalur PSK Dibekuk
Penyalur PSK Ditangkap
Pada awal pengungkapan kasus, polisi menangkap penyalur wanita yang hendak dijadikan PSK berinisial TW (23). Sementara jaringan perdagangan orang ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe.
"Iya M itu pemilik kafe. Maka kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan," kata Kepala Polsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi seperti dikutip Antara, Sabtu (19/8).
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, jumlah wanita yang sudah direkrut hingga saat ini mencapai 30 orang.
"Langsung dijanjikan kerja seks. Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan," kata TW.
TW mengaku sedang apes karena wanita terakhir yang direkrut berinisial MJS (19) justru membuatnya dilaporkan ke pihak berwajib. Berkat adanya laporan polisi, praktik bisnis haram di lokalisasi Gang Royal itu perlahan terkuak.
"Saya enggak mengancam, Pak, sumpah. Enggak saya apa-apakan, langsung saya antar ke mes (kos-kosan). Tapi kakaknya (korban) melapor ke polisi adiknya disekap," kata TW.
Baca juga:
Korban Prostitusi Gang Royal Jakut Awalnya Dijanjikan Kerja di Klinik
#gangroyal #hiburanmalam #diskotik #diskotikjakarta HFBF8FiOh1w |